Cara Memotong Kuku Sesuai Sunnah Menurut Habib Faishol Al Haddad

- 9 Agustus 2021, 10:21 WIB
Inilah penjelasan dari Habib Faishol Al Haddad tentang tata cara memotong kuku yang disunnahkan oleh islam
Inilah penjelasan dari Habib Faishol Al Haddad tentang tata cara memotong kuku yang disunnahkan oleh islam /pixabay/mountainbeehive/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak penjelasan tentang tata cara memotong kuku sesuai sunnah menurut Habib Faishol Al Haddad.

Dalam ajaran Islam, hari Jumat merupakan hari yang disunnahkan untuk memotong kuku.

Sunnah memotong kuku di hari tersebut berlaku bagi laki-laki dan perempuan, baik itu jari tangan maupun kaki.

“Ada tata cara memotong kuku menurut dua versi yaitu versi Imam Nawawi dan Imam Al Ghozali,” ucap Habib Faishol Al Haddad seperti yang dikutip dari Kanal Youtube MT Roudhotul Haddad pada Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Cek Kuku Anda, Tanda Sepele Ini Jadi Ciri-Ciri Kanker Tersembunyi

Pendapat dari beberapa ulama mengenai tata cara memotong kuku tersebut berpedoman pada hadist dari Rasulullah SAW.

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang memotong kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan, maka tidak akan mengalami sakit mata,” (HR. Ibnu Qudaamah).

Berikut ini adalah maksud dari memotong kuku dengan cara tidak berurutan atau berlawanan menurut beberapa ulama.

1. Versi Imam Nawawi

Disunnahkan untuk dimulai dari telunjuk tangan kanan, tengah, manis, kelingking, dan jempol.

Baca Juga: Ketahui Sifatmu dari Kuku dan Rambut, Cobalah Tes Kepribadianmu

Selanjutnya tangan kiri dimulai dari jari kelingking, manis, tengah, telunjuk, dan jempol.

2. Versi Imam Al Ghozali

Dimulai dari kuku jari telunjuk kanan sampai kuku jari kelingking.

Kemudian dilanjutkan kuku jari kelingking tangan kiri sampai kuku ibu jari tangan kiri.

Kemudian diakhiri dengan kuku ibu jari tangan kanan.

Baca Juga: 6 Cara Hapus Cat Kuku Tanpa Aseton, Gunakan Deodoran hingga Hairspray

Adapun untuk tata cara memotong kuku kaki yaitu dimulai dari kuku jari kelingking kaki kanan berurutan.

Kemudian dilanjutkan dan diakhiri sampai kuku jari kelingking kaki kiri.

Bagi kaum muslim bisa memilih salah satu cara yang disunnahkan tersebut, entah itu menurut versi Imam Nawawi maupun menurut Imam Al Ghozali.

Ketika Anda memotong kuku sesuai dengan tata cara yang disunnahkan, maka akan mendapatkan beberapa keutamaan di dalamnya.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah