Ustadz Khalid Basalamah: Laki-laki Dahulukan Menikahi Gadis, Lalu Janda

- 23 Agustus 2021, 15:55 WIB
Ustadz Khalid Basalamah sebut laki-laki harus mendahulukan menikahi gadis daripada janda
Ustadz Khalid Basalamah sebut laki-laki harus mendahulukan menikahi gadis daripada janda /Tangkap layar YouTube.com/TAMAN SURGA. NET

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak penjelasan Ustadz Khalid Basalamah tentang syarat menikahi Janda.

Sebuah pertanyaan ditujukan kepada Ustadz Khalid Basalamah, “apakah boleh janda, apa bisa janda menikah tanpa izin orang tuanya, walinya?”

“Nggak boleh, haram,” jawab Ustadz Khalid Basalamah dilansir dari kanal Youtube Pemuda Muslim pada Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Jelang Promo 9.9, Shopee Hadirkan Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Terbarunya

Hingga saat ini, banyak tersebar di masayarakat bahwa janda boleh menikahkan dirinya sendiri.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, pendapat tersebut sangat lemah dari Imam Abu Hanifah.

“Imam Abu Hanifah dalam salah satu pendapatnya mengatakan, janda boleh menikahkan dirinya, tapi ini pendapat yang sangat lemah. Karena di pendapat yang lain, Abu Hanifah sendiri juga mengatakan tidak boleh menikah. Kembali kepada hadits Nabi,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Taubat dari Zina, dr Zakir Naik Jelaskan Syarat agar Dosa Diampuni Allah

Hadits tersebut berbunyi, perempuan manapun yang menikahkan dirinya tanpa izin walinya, nikahnya batal. Ini berlaku kepada janda maupun gadis.

Halaman:

Editor: Lilia Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah