Tujuan Pernikahan dan Isu Childfree, Simak Penjelasan Ulama Asal Madura

- 24 Agustus 2021, 20:47 WIB
Apa itu childfree serta tujuan pernikahan yang kini menjadi isu dan ramai diperbincangkan masyarakat? Simak penjelasana dari Gus Muntaga.
Apa itu childfree serta tujuan pernikahan yang kini menjadi isu dan ramai diperbincangkan masyarakat? Simak penjelasana dari Gus Muntaga. /Unsplash/ Levi Meir Clancy/Unsplash.com/Levi Meir Clancy

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak penjelasan Gus Muntaga, ulama asal Madura yang juga merupakan seorang penulis buku Senandika Pagi, mengenai tujuan pernikahan termasuk childfree.

Childfree merupakan isu yang sedang hangat dibicarakan yakni berupa keputusan dari sebuah pasangan untuk tidak memiliki anak.

Meskipun hal tersebut adalah hak masing-masing orang, akan tetapi hal ini membuktikan bahwa di akhir zaman ini pikiran manusia menjadi semakin beragam, unik, dan bahkan nyeleneh.

Baca Juga: 2 Cara Utama Memiliki Anak Pintar dan Sukses ala KH Abdul Ghofur, Mudah Diamalkan

Berikut ini adalah penjelasan dari Gus Muntaga, mengenai isu pernikahan termasuk childfree dilansir dari akun Instagram-nya @shaabb_muslim616 pada 24 Agustus 2021.

Gus Muntaga menjelaskan bahwa ada 2 pendapat ahli fikih yang masyhur mengenai tujuan inti dari pernikahan.

1. Iffah dan Injab

Iffah yaitu untuk melindungi diri dari seks kecuali dengan yang diridhoi oleh-Nya dan Injab yaitu untuk melahirkan keturunan.

Baca Juga: Cara Memiliki Anak yang Cerdas dan Baik Sejak dalam Kandungan Menurut Ustadz Adi Hidayat

2. Iffah saja

Pendapat ini menjelaskan bahwa injab adalah konsekuensi dari pernikahan yang bisa baik jika amanah tersebut dijaga dengan baik-baik, dan bisa buruk apabila tidak bertanggung jawab atas amanah tersebut.

Kemudian Gus Muntaga menjelaskan bahwa menikah adalah sebuah pilihan yang hukumnya sunnah.

Sehingga tidak ada masalah bagi seseorang yang memutuskan untuk tidak menikah, akan tetapi dapat menimbulkan dosa apabila seseorang tersebut membenci pernikahan.

Baca Juga: 14 Ciri-ciri Anda Akan Memiliki Anak Laki-laki Selama Awal Kehamilan

Sedangkan dalam hal membuat keturunan, ahli fikih memiliki 2 pendapat yaitu merupakah hak bagi suami dan istri, atau hak istri saja.

Pendapat tersebut semakin menguatkan bahwa istri berhak untuk memutuskan ingin memiliki anak atau tidak.

Persoalan childfree ini merupakan topik fikih yang penuh dengan cabang dan perbedaan pendapat dari kalangan para ulama.

Baca Juga: Cara Memperbaiki Siklus Haid ala dr Zaidul Akbar, Bantu Dapatkan Keturunan

Maka dari itu, kita tidak perlu untuk memaksakan kehendak orang lain agar sesuai dengan pendapat kita.

Gus Muntaga sendiri berpendapat secara pribadi bahwa childfree itu tidak baik sebagaimana memilih berketurunan tapi tidak bertanggung jawab atasnya.

Hal tersebut dikarenakan ketika seseorang memilih untuk childfree, maka kelak saat berpulang menuju rahmatullah, ia tidak akan memperoleh tambahan amal sholeh lantaran tidak memiliki keturunan.

Baca Juga: Cara agar Cepat Hamil Sesudah Menikah ala dr Zaidul Akbar

Meskipun hal itu lebih baik daripada memiliki anak yang malah menjadi pecandu maksiat sehingga mendatangkan siksa untuk orang tuanya di akhirat.

Selain itu, wanita yang memilih untuk childfree berarti sama saja memilih untuk tidak menggunakan sisi termulianya.

"Ketika wanita hamil, maka dia adalah setengah malaikat, dan ketika wanita melahirkan, maka telapak kakinya menjadi surga," kata Gus Muntaga.

Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Rahasia Ibu Hamil agar Melahirkan Anak Cerdas

Itulah pandangan Gus Muntaga, ulama asal Madura, mengenai tujuan pernikahan dan isu childfree yang sedang ramai dibahas di media sosial. Renungkan lah tanpa menebar kebencian.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah