Bagaimana Jika Suami Pelit kepada Istri? Ustadz Khalid Basalamah Beri Jawaban

- 11 September 2021, 19:02 WIB
Bagaimana jika suami pelit kepada istri? apakah berdosa? Simak penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah berikut.
Bagaimana jika suami pelit kepada istri? apakah berdosa? Simak penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah berikut. /Pexels.com/Alex Green

RINGTIMES BANYUWANGI – Setiap rumah tangga pasti pernah mengalami masalah, salah satunya suami yang pelit kepada istri.

Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa suami tidak boleh pelit kepada istrinya karena sodaqoh yang paling afdol adalah sodaqoh yang dikeluarkan untuk keluarga.

“Sodaqoh yang paling afdol, itu adalah sodaqoh yang dikeluarkan untuk keluarga,” kata Ustadz Khalid Basalamah dilansir dari kanal Youtube Kebumen Mengaji pada 11 September 2021.

Tidak hanya untuk istri, melainkan juga orang tua dan anak.

Baca Juga: Amalan Rahasia agar Dagangan Laris dan Banyak Pembeli Menurut Buya Yahya

Sebagaimana sabda Nabi SAW, dinar yang engkau belanjakan di jalan Allah, dinar yang engkau infaqkan untuk pembebasan budak, dinar yang engkau infaqkan untuk jihad, dan dinar yang kau berikan untuk keluargamu, istri, anakmu, dan orang tuamu jauh lebih besar pahalanya.

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan bahwa sang suami harus tahu hal itu. Suami harus lebih royal kepada keluarganya.

“Mestinya seorang suami lebih tahu masalah itu. Harusnya lebih royal kepada istri, anaknya, keluarga, harusnya dia begitu,” ujarnya.

Namun yang perlu digaris bawahi disini adalah yang wajib dari suami adalah nafkah.

Baca Juga: Apakah Doa Bisa Merubah Takdir di Masa Depan? Buya Yahya Beri Penjelasan

“Apa itu nafkah? Sesuatu yang kalau tidak dikasih, roda kehidupan tidak bisa berputar. Tidak ada haknya seorang istri mengambil semua gaji suaminya. Ini nggak boleh,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah kemudian memberikan contoh, suami yang bijak adalah dia yang mencatat kebutuhan rumahnya.

“Ternyata kebutuhan rumah misalnya Rp5 juta. Gaji dia Rp7 juta. Baik, Rp5 juta diberikan ke istrinya lalu dikelola oleh istrinya. Rp2 juta dia punya hak untuk bantu orang tuanya, bantu masjid, kegiatan dakwah. Itu haknya dia. Nggak boleh istri mengambil semuanya karena itu haknya suami,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Selain itu, suami tidak boleh sama sekali, satu rupiah pun mengambil uang murni punya istrinya.

Baca Juga: Keutamaan Dzikir Istighfar Menurut Syekh Ali Jaber, Tidak Hanya Mengampuni Dosa

“Misal, istrinya dapat warisan nih, Rp200 juta. Sudah 10 tahun berumah tangga, suami nggak boleh bilang, kamu kan sudah 10 tahun saya biayain, ini bagi dua warisannya. Ini nggak boleh. Tapi istri boleh minta tapi nafkah, tidak boleh lebih dari nafkah,” pungkasnya.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah