Berkat Surat Al-Ikhlas, Seseorang Mampu Lunasi Hutang

- 16 Februari 2020, 13:00 WIB
ILUSTRASI kartu kredit yang digunakan untuk belanja.*/DAILYFINANCE
ILUSTRASI kartu kredit yang digunakan untuk belanja.*/DAILYFINANCE /

Setelah malaikat Jibril mengatakan hal tersebut, Rasulullah kemudian dibuat penasaran apa alasan dibalik Allah segera mengampuni laki-laki tersebut.

"Wahai saudaraku Jibril, dari manakah kemuliaan laki-laki yang meninggal itu?," tanya Rasulullah kepada malaikat Jibril.

Setelah itu malaikat menjelaskan, "Berkat membaca Surat al-Ikhlas setiap hari sebanyak seratus kali. Pasalnya, di dalam surat itu terdapat penjelasan sifat-sifat Allah dan pujian kepada-Nya. Dan siapa saja yang membaca Surat al-Ikhlas satu kali seumur hidupnya, maka dia tidak akan keluar dari dunia ini (meninggal), kecuali telah melihat tempatnya di surga."

"Khususnya, siapa saja yang membaca surat ini dalam shalat lima waktu sebanyak beberapa kali, maka pada hari Kiamat akan diberi syafaat, bahkan diberi kesempatan untuk memberikan syafaat kepada kerabatnya yang telah divonis masuk neraka.”.

Baca Juga: Yuks Download Aturan Komite Sekolah, Kita Lawan Korupsi

Dari kisah tersebut dapat terlihat betapa mulianya surat Al-Ikhlas, sehingga kebanyakan orang seharusnya rutin membacanya seratus kali setiap agar dapat diampuni dosanya.

Sementara itu, siapapun yang membacanya walau satu kali dalam hidupnya, maka ia tidak meninggal sampai diperlihatkan kepada tempatnya di surga kelak.

Ditambah, bila membacanya dalam shalat lima waktu maka akan diberikan syafaat dan kesempatan untuk mensyafaati kerabatnya yang telah ditetapkan masuk neraka.

Surat Al-Ikhlas bukanlah 'pelunas hutang' sebab hutang harta tetaplah wajib dibayar karena itu merupakan hak yang semestinya beres di dunia.

Namun gambaran tentang betapa beratnya orang meninggal dalan keadaan meninggalkan utang tampak dari sikap Rasulullah yang tidak berkenan menshalatinya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah