Berpuasa Tapi Malamnya Berzina, Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 3 Mei 2020, 17:10 WIB
/

 

RINGTIMES BANYUWANGI– Sebagian dari umat muslim masih menanyakan bagaimana tentang menjalani ibadah puasa yang sesuai dengan Al-Qur’an dan hadits. 

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sering dilontarkan kepada tokoh agama,yakni kyai, ustad bahkan orang yang diaggap lebih paham agama.

 

Seperti yang dilansir oleh RINGTIMES BANYUWANGI dari PORTAL JEMBER, Ustad Abdul Somad atau yang sering dipanggil UAS menjawab pertanyaan tentang bagaimana hukum ketika di bulan Ramadhan pada waktu siang berpuasa dan malam harinya melakukan zina.

Baca Juga: Terkait Tanggapan Covid-19, Tiongkok Mengolok AS Dalam Animasi Lego

“Bagaimana ustad diterimakah amalan ketika di bulan Ramadhan dia selalu berzina di malam hari?” ujar UAS.

 

Setelah membaca pertanyaan tersebut, ustad Abdul Somad menjawabnya secara spontan.

“Ini tak ada orang macam ini, masak siang berpuasa malam berzina,“ katanya sambil tersenyum.

Baca Juga: HATI-HATI Gantilah Alat Mandi Selama Pandemi, Virus Bisa Menempel

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Hukum Orang Berpuasa Tapi Malamnya Melakukan Zina, Ini Penjelasan UAS

Ustad Abdul Somad juga menerangkan bagaimana hadis nabi memandang hal tersebut.

 

“Man sholatuhu lam tanhahu anilfahsya’ wal mungkar, siapa yang ibadahnya tak mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar.

Falamyazdad ila bukdat, dia makin jauh dari Allah SWT, dia bukan makin dekat tapi makin jauh dari Allah SWT,” tambahnya.

Baca Juga: Di Amerika Selatan Muncul Wuhan Baru, Karena Mayat Menumpuk di Jalanan

Kemudian UAS menuturkan bahwa orang tersebut masuk ke dalam orang fasik, serta menambahkan ayat Al-Qur’an tentang orang-orang fasik.

 

Orang yang secara sadar melakukan zina, narkoba, pacaran secara terus menerus orang ini di sebut fasik.

"Dan fasik dalam Alqur’an, wallāhu lā yahdil-qaumal-fāsiqīn, Allah tak berikan hidayah kepada orang fasik. STMJ: sholat terus maksiat jalan tak bisa,” pungkasnya.(Penulis: Galih Ferdiansyah) 

Baca Juga: UPDATE Sebuah Alat 'Penangkal COVID-19' Dibanderol Rp 2,5 juta

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x