Benarkah, Perbedaan Dalam Mencari kemuliaan Ramadhan Pada Masa Pandemi Dengan Tahun Lalu

- 20 Mei 2020, 16:00 WIB

RINGTIMES BANYUWANGI - Ramadhan 1441 Hijriah atau pada 2020 Masehi di seluruh dunia, dilalui dalam masa pandemi global COVID-19 hingga H-5 Lebaran (Idul Fitri) masih berlangsung.

Dalam situasi krisis bencana non-alam dari COVID-19 ini membutuhkan penyesuaian dalam melaksanakan ibadah Ramadhan, khususnya terkait shalat berjamaah wajib lima waktu, seperti biasanya di masjid atau mushala, dan pula seperti shalat tarawih.

Baca Juga: WHO Menyatakan Evaluasi Independen Terhadap Tanggapan Global Virus Corona

Sebelum Ramadhan 1441 Hijriah tiba, seruan dari kalangan ulama tentang menjalankan ibadah dalam situasi pandemi juga sudah ada. Situasi yang tidak normal saat ini, membawa pada seruan untuk melaksanakan ibadah Ramadhan dengan suasana baru dan berbeda dari tahun sebelumnya.

Sehingga secara garis besar, substansi dari Fatwa MUI itu diantaranya setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).

Baca Juga: Jeff Bezos Diperkirakan Akan Menjadi triliuner pertama di dunia pada 2026.

Bahkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) Khofifah Indar Parawansa menyebut bahwa dalam situasi saat ini umat Islam dapat menjadikan rumahnya masing-masing sebagai pesantren selama Ramadhan 1441 Hijriah.

 

 

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x