Berikut Alasan Pemberangkatan Ibadah Haji Tahun 2020 Dibatalkan

- 2 Juni 2020, 21:30 WIB
TERKAIT penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang tertunda akibat COVID-19, Kemenag beri 2 opsi.*
TERKAIT penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang tertunda akibat COVID-19, Kemenag beri 2 opsi.* /KEMENAG/

Lebih lanjut, Menteri mengatakan memikul tanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi jemaah dan petugas haji.

Baca Juga: Kasus Virus Corona 2 Juni 2020, Indonesia Berada di Peringkat 12 Asia

"Tanggung jawab ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin keselamatan warganya. Risiko keselamatan dan kemanuisaan menjadi prioritas pertimbangan kami di masa pandemi ini," ujarnya.

Selain itu, dia juga menakutkan adanya risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji diselenggarakan masih bertambahnya kasus positif COVID-19 di Arab Saudi dan juga di Indonesia.

"Keputusan yang pahit ini kita yakini yang paling tepat dan paling maslahat bagi jemaah dan petugas kita semua," jelas Fachrul.

Keputusan pembatalan ibadah haji ini telah dikaji dengan sangat mendalam karena pandemi virus corona melanda hampir seluruh negara dunia dapat mengancam keselamatan jemaah.

Baca Juga: COVID-19 Belum Pulih, Wabah Ebola Baru Dikabarkan Menyebar di Afrika!

 

Sumber: pikiran-rakyat.com dengan judul Ungkap Alasan Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020, Menag: Tanggung Jawab Memberi Perlindungan

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x