Janji Allah SWT Bagi Pembaca Surat Al Mulk, Dihalangi dari Siksa Kubur

- 18 Agustus 2022, 10:30 WIB
ilustrasi - berikut Janji allah kepada umatnya yang membaca surat al mulk yang salah satunya dihalang dari siksa kubur
ilustrasi - berikut Janji allah kepada umatnya yang membaca surat al mulk yang salah satunya dihalang dari siksa kubur /Screenshot

Dilansir dari kanal YouTube Nasihat Muslim pada Kamis, 18 Agustus 2022, berikut keutamaan surat Al Mulk bagi orang yang senantiasa membacanya.

1. Membawa syafa’at bagi pembacanya

Salah satu keutamaan surat Al Mulk ialah membawa syafa’at dengan izin Allah SWT bagi orang yang senantiasa membaca dan mengamalkan isi kandungannya.

Dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda: “Ada salah satu surat dari Al-Quran yang terdiri dari 30 ayat dan dapat membawa syafa’at bagi yang membacanya sampai dia diampuni, adalah tabaarakalladzii biyadihil mulk... (surah Al Mulk),”(H.R Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah dan Ahmad).

Baca Juga: Doa dan Amalan Surat Yusuf Ayat 5, Ampuh Pembuka Aura untuk Memikat Wanita dan Pria yang Dipuja

Hadits ini senada sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang lain, “Bacalah Al-Quran sebab Al-Quran akan datang pada hari kiamat sebagai pembawa syafa’at kepada orang yang membacanya,”(H.R Muslim).

2. Allah SWT akan melindunginya dari siksa kubur

Keutamaan selanjutnya dari surat Al Mulk addalah Allah SWT akan menyelamatkan pembacanya dari siksaan kubur.

Dari Abdullah Bin Mas’ud, ia berkata “Barangsiapa yang membaca ‘Tabaarakalladzi biyadihil mulk' (surah Al Mulk) setiap malam, maka Allah akan menghadangnya dari siksa kubur, kami di masa Rasulullah SAW diberikan surat tersebut “Al-Mani’ah” (penghadang dari siksaan kubur), dia ialah salah satu surat dalam kitabullah, barangsiapa membacanya setiap malam, maka dia sudah memperbanyak dan sudah berbuat kebaikan,”(H.R An-Nasa’i).

Baca Juga: Bacaan Surat Al Insyirah dan Tafsirnya, Amalkan Agar Diberikan Kemudahan Segala Urusan

Halaman:

Editor: Sofia Nabila Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x