Perkataan Ustadz Adi Hidayat Tentang Hukum Asuransi dalam Islam

- 23 Juni 2020, 10:04 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /.*/Youtube/Adi Hidayat Official


RINGTIMES BANYUWANGI - Belakangan ini, asuransi memiliki jenis yang beragam. Perusahaan asuransi pun kini mulai banyak bermunculan.

Pada awal, asuransi menjadi instrumen pelindung diri, baik jiwa dan harta,. Namun semakin ke sini, asuransi berkembang sebagai alternatif baru investasi masyarakat Indonesia.

Disebabkan maraknya investasi melalui program asuransi tersebut, maka semakin ramai pula masyarakat Indonesia mempertanyakan hukum asuransi di mata Islam.

Baca Juga: Perdagangan Harimau Sumatera, Polda Aceh Berhasil Amankan Empat Tersangka

Ustadz Adi Hidayat, dalam ceramahnya yang diunggah channel Youtube Audio Dakwah pada 19 Juni 2020, seperti dikutip RINGTIMES BANYUWANGI dari PORTAL JEMBER mengatakan, asuransi hukumnya halal jika memenuhi syarat syar’i yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Asuransi halal, selama melengkapi syarat-syaratnya sesuai keputusan MUI, silakan saja,” ungkap ustadz yang biasa disapa UAH ini.
Akan tetapi, UAH juga memiliki pendapat tersendiri bahwa asuransi terbaik tetap dari Allah SWT. “Caranya adalah ikuti hukum-hukum Allah,” tegasnya.

Menurut beliau, dengan mengikuti asuransi milik Allah SWT, jiwa dan harta lebih terjaga. “Tidak hanya melindungi mobil, tetapi mendatangkan juga mobil-mobil yang lain,” lanjut beliau.

Kemudian, bagaimana cara mengikuti asuransi milik Allah swt? salah satunya dengan berinfaq, sedekah, dan menggunakan rezeki dari Allah swt untuk jalan kebaikan.

Artikel ini telah terbit di portal jember dengan judul Hukum Asuransi dalam Islam, Ini yang Dikatakan Ustadz Adi Hidayat

“Anda dikasih mobil, yang dipakai pertama malah untuk jalan-jalan. Mengapa tidak dipakai ke masjid dulu, syukuri itu nikmat dari Allah,” UAH menambahkan.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x