RINGTIMES BANYUWANGI - Hari Raya Idul Adha merpakan perayaan tahunan yang istimewa. Sebab pada hari tersebut, selain kegiatan salat Idul Adha dilakukan, terdapat pula pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang berpengaruh terhadap kehidupan sosial umat Islam.
Dengan berkurban, seorang muslim dapat berbagi kepada sesama, sehingga setiap muslim di seluruh penjuru dunia menyantap makanan yang sama pada hari tersebut.
Para ulama sepakat bahwa semua hewan ternak boleh dijadikan untuk kurban. Hanya saja, terdapat perbedaan pendapat mengenai mana yang lebih utama dari jenis-jenis hewan tersebut.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 30 Juli 2020, Mulai dari Antam, Retro, Batik, dan UBS
Dikutip ringtimesbanyuwang.com dari berbagai sumber, Imam Malik berpendapat bahwa yang paling utama adalah kambing atau domba, kemudian sapi, lalu unta. Sedangkan Imam al-Syafi’i berpendapat sebaliknya, yaitu yang paling utama adalah unta, disusul kemudian sapi, lalu kambing (Ibn Rusyd: tt: I:315).
Kriteria Hewan Kurban
Agar ibadah kurbannya sah menurut syariat, seorang yang hendak berkurban harus memperhatikan kriteria-kriteria dari hewan yang akan disembelihnya. Kriteria-kriteria tersebut diklasifisikasikan sesuai dengan usia dan jenis hewan kurban, yaitu:
a. Domba (dha’n) harus mencapai minimal usia satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya (al-jadza’).
Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sembelilhlah domba yang jadza’, karena itu diperbolehkan.” (Hadits Shahih, riwayat Ibn Majah: 3130 Ahmad: 25826)