Tiga macam Darah Kewanitaan ini juga Perlu Dipahami oleh Pria Muslim

- 4 Agustus 2020, 08:38 WIB
Tetesan Darah. (Pixabay)
Tetesan Darah. (Pixabay) /

RINGTIMES BANYUWANGI - Mengenali darah kewanitaan yang keluar dari organ intim seorang wanita merupakan kewajiban umat Islam, tidak hanya oleh seorang muslimah, tetapi muslim pun juga harus memahami pembahasan ini dalam perspektif ilmu fiqih.

Sebab, di sana terdapat pembahasan penting yang berkaitan dengan hukum di antara suami istri menurut syari'at Islam.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari kitab Fathul Qorib karya Syekh Abu Syuja’, dalam matan Taqrib disebutkan bahwa darah kewanitaan ada tiga:

ويخرج من الفرج ثلاثة دماء دم الحيض والنفاس والاستحاضة...

Artinya, “Darah yang keluar dari kelamin wanita ada tiga: darah haid, darah nifas, dan darah istihadlah.”

Baca Juga: Jangan Gengsi-3 : Orangtua yang Berterimakasih, Anak yang Pandai Bersyukur

Dari ketiga jenis darah tersebut, dua di antaranya, yaitu darah haid dan nifas, adalah darah yang keluar sebagai proses kerja normal fungsi seksual perempuan.

Dapat dikatakan secara medis, keluarnya darah ini merupakan kondisi yang fisiologis bagi tubuh.

Apa itu darah haid? Darah haid diartikan sebagai “darah yang keluar dari kemaluan perempuan, dalam kondisi sehat, bukan disebabkan melahirkan”.

فالحيض هو الدم الخارج من فرج المرأة على سبيل الصحة من غير سبب الولادة

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x