Dalil tentang Ziarah Kubur dan Terjemahannya

- 18 Agustus 2020, 07:00 WIB
Media Pakuan - Warga melakukan tradisi ziarah kubur di hari raya Idul Adha 1441 H
Media Pakuan - Warga melakukan tradisi ziarah kubur di hari raya Idul Adha 1441 H /

RINGTIMES BANYUWANGI - Setiap ibadah yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu telah menjadi suatu kebiasaan yang terus lestari hingga kini.

Salah satunya adalah ziarah kubur, amalan sederhana yang masih dipegang teguh oleh umat muslim ahlus sunnah wal jama'ah.

Benarkah amalan tersebut tidak diperbolehkan? Jawabannya tentu tidak.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari kitab Hujjah Ahussunnah wal jama'ah karya KH. Ma'shum Krapyak, Yogyakarta, Rasulullah Saw mengunjungi makam korban perang Uhud dan penduduk Baqi'.

Baca Juga: Ternyata Jeruk Nipis Bisa untuk Obati Batu Ginjal

Hal ini menunjukkan bahwa berziarah kubur merupakan amalan yang sudah dianjurkan oleh Rasulullah Saw.

Imam Muslim meriwayatkan bahwa Rosulullah SAW mengajarkan para sahabat tatkala mereka keluar mengunjungi kuburan untuk mengucapkan :

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ اَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَاِنَّا إِنْ شَاءَ اللّٰهُ بِكُمْ لَاحِقُوْنَ، اَسْأَلُ اللّٰهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

"Semoga kesejahteraan tetap terlimpahkan kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari golongan kaum mukmin, kaum muslim laki-laki, dan kaum muslim perempuan. Sesungguhnya kami jika Allah menghendaki akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Allah kesehatan (keselamatan) untuk kami dan kepada kalian".

Baca Juga: Ternyata Tanaman Adas Bisa untuk Mengatasi Ambeien Berdarah

Bahkan ziarah kubur disunnahkan :

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x