RINGTIMES BANYUWANGI - Setiap ibadah yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu telah menjadi suatu kebiasaan yang terus lestari hingga kini.
Salah satunya adalah ziarah kubur, amalan sederhana yang masih dipegang teguh oleh umat muslim ahlus sunnah wal jama'ah.
Benarkah amalan tersebut tidak diperbolehkan? Jawabannya tentu tidak.
Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari kitab Hujjah Ahussunnah wal jama'ah karya KH. Ma'shum Krapyak, Yogyakarta, Rasulullah Saw mengunjungi makam korban perang Uhud dan penduduk Baqi'.
Baca Juga: Ternyata Jeruk Nipis Bisa untuk Obati Batu Ginjal
Hal ini menunjukkan bahwa berziarah kubur merupakan amalan yang sudah dianjurkan oleh Rasulullah Saw.
Imam Muslim meriwayatkan bahwa Rosulullah SAW mengajarkan para sahabat tatkala mereka keluar mengunjungi kuburan untuk mengucapkan :
"Semoga kesejahteraan tetap terlimpahkan kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari golongan kaum mukmin, kaum muslim laki-laki, dan kaum muslim perempuan. Sesungguhnya kami jika Allah menghendaki akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Allah kesehatan (keselamatan) untuk kami dan kepada kalian".
Baca Juga: Ternyata Tanaman Adas Bisa untuk Mengatasi Ambeien Berdarah
Bahkan ziarah kubur disunnahkan :