Dalil tentang Ziarah Kubur dan Terjemahannya

- 18 Agustus 2020, 07:00 WIB
Media Pakuan - Warga melakukan tradisi ziarah kubur di hari raya Idul Adha 1441 H
Media Pakuan - Warga melakukan tradisi ziarah kubur di hari raya Idul Adha 1441 H /

RINGTIMES BANYUWANGI - Setiap ibadah yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu telah menjadi suatu kebiasaan yang terus lestari hingga kini.

Salah satunya adalah ziarah kubur, amalan sederhana yang masih dipegang teguh oleh umat muslim ahlus sunnah wal jama'ah.

Benarkah amalan tersebut tidak diperbolehkan? Jawabannya tentu tidak.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari kitab Hujjah Ahussunnah wal jama'ah karya KH. Ma'shum Krapyak, Yogyakarta, Rasulullah Saw mengunjungi makam korban perang Uhud dan penduduk Baqi'.

Baca Juga: Ternyata Jeruk Nipis Bisa untuk Obati Batu Ginjal

Hal ini menunjukkan bahwa berziarah kubur merupakan amalan yang sudah dianjurkan oleh Rasulullah Saw.

Imam Muslim meriwayatkan bahwa Rosulullah SAW mengajarkan para sahabat tatkala mereka keluar mengunjungi kuburan untuk mengucapkan :

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ اَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَاِنَّا إِنْ شَاءَ اللّٰهُ بِكُمْ لَاحِقُوْنَ، اَسْأَلُ اللّٰهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

"Semoga kesejahteraan tetap terlimpahkan kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari golongan kaum mukmin, kaum muslim laki-laki, dan kaum muslim perempuan. Sesungguhnya kami jika Allah menghendaki akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Allah kesehatan (keselamatan) untuk kami dan kepada kalian".

Baca Juga: Ternyata Tanaman Adas Bisa untuk Mengatasi Ambeien Berdarah

Bahkan ziarah kubur disunnahkan :

  • sebagai ittiadz (pengambilan pelajaran) dan pengingat akhirat, maka pengingatan akhirat itu dengan melihat kuburan tanpa mengetahui pemiliknya (orang yang dikubur di dalam). 
  • Atau sebagai pengantar doa, maka ziarah kubur disunnahkan bagi setiap muslim. 
  • Atau sebagai bentuk tabarruk (mengambil barokah), maka ziarah kubur disunnahkan menziarahi para ahli kebaikan karena sesungguhnya bagi mereka di dalam alam barzahnya terdapat beberapa kemanfaatan dan barokah yang tidak bisa dihitung seberapa panjang. 
  • Atau untuk memenuhi hak seperti (hak kepada) teman dan orangtua, 

Baca Juga: Unik, Upacara Pengibaran Bendera di Solo Kenakan Kostum Wayang

Imam Al-Hakim telah bernar-benar meriwayatkan dari Sahabat Abu Hurairah ra :

مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ اَوْ اَحَدِهِمَا فِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ غَفَرَ اللّٰهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدَيْهِ

Barang siapa menziarahi kuburan kedua orangtuanya atau salah satunya pada setiap hari Jum’at, maka Allah akan mengampuninya (dosanya) dan dia termasuk orang yang berbuat baik kepada kedua orangtuanya”.

Dalam riwayat yang lain :

مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ اَوْ اَحَدِهِمَا فَقَرَأَ عِنْدَهُ يٰسٓ وَالْقُرْاٰنِ الْحَكِيْمِ غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ ذٰلِكَ اٰيَةً وَحَرْفًا

Barang siapa menziarahi kuburan kedua orangtuanya atau salah satunya, kemudian dia membaca "Yasiin - Demi Al-Qur'an yang mulia" (Surat Yasin) di sisinya, maka diampuni (dosa) baginya sejumlah ayat dan huruf itu”.

Baca Juga: Unik, Upacara Pengibaran Bendera di Solo Kenakan Kostum Wayang

Dan dalam riwayat yang lain :

مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ اَوْ اَحَدِهِمَا كَانَ كَحَجَّةٍ

Barang siapa menziarahi kuburan kedua orangtuanya atau salah satunya, maka dia seperti menunaikan ibadah haji”.

demikian dalil tentang ziarah kubur, kiranya dapat menjawab berbagai pertanyaan yang dapat menyebabkan keraguan pagi muslim yang mengamalkan jika ia tidak dijelaskan.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x