Simak Hukum Berpuasa di Hari Jumat Bagi Umat Islam

- 11 September 2020, 09:15 WIB
HUKUM bagi umat Islam menjalankan puasa di hari Jumat
HUKUM bagi umat Islam menjalankan puasa di hari Jumat /PIXABAY/Mohamed_Hassan

RINGTIMES BANYUWANGI – Puasa adalah salah satu amalan yang diperintahkan kepada umat Muslim untuk menjalankannya.

Berdasarkan hukumnya, puasa terbagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan puasa sunah. Puasa Ramadan adalah puasa wajib bagi umat Islam.

Selain berpuasa Ramadan, umat Muslim juga melakukan puasa sunah seperti puasa Senin-Kamis.

Baca Juga: Bukanlah Penghalang, Berikut Tips Tetap Tampil Cantik dan Fashionable Meski Menggunakan Masker

Ada puasa sunah yang telah ditentukan waktunya, tetapi ada juga puasa yang kapanpun boleh dilakukan. Asalkan, puasa itu tidak dilakukan pada hari yang diharamkan untuk berpuasa, yaitu Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, hari Tasyriq, dan lainnya.

Berbeda dengan puasa yang dilakukan pada hari Jumat. Hari jumat dianggap sebagai hari raya umat Muslim. Sehingga, puasa pada hari Jumat makruh hukumnya.

Sebagaimana berdasar pada pendapat yang merujuk pada hadits riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

Baca Juga: Menjadi Seseorang yang Sukses, Berikut Soft Skills yang Harus Dimiliki Fresh Graduate

"Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Juga terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulillah SAW bersabda,

“Janganlah khususkan malam Jumat dengan shalat malam tertentu yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya. Janganlah pula khususkan hari Jumat dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya kecuali jika ada puasa yang dilakukan karena sebab ketika itu.” (HR. Muslim)

Baca Juga: 11 Tips agar Pipi Tirus dengan Cepat dan Mudah, Salah Satunya Sering Tersenyum

Dalam hadits ini menunjukkan dalil yang tegas dari pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah dan yang sependapat dengan mereka mengenai dimakruhkannya mengerjakan puasa secara sendirian pada hari Jumat.

Hal ini dikecualikan jika puasa tersebut adalah puasa dengan kebiasaan (seperti puasa Daud, puasa Arofah, atau puasa sunnah lainnya)

Disamping itu, dikecualikan apabila berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.

Baca Juga: Ciptakan Pipi Tirus, Makanan ini Mampu Mengusir Pipi Tembem, Alpukat Salah Satunya

Selain itu, puasa nadzar juga dikecualikan, seperti bernadzar meminta kesembuhan dari penyakit. Maka pengecualian puasa memperbolehkan puasa dihari Jumat dengan alasan hadits tersebut.

Kemakruhan puasa di hari jumat membuat pada ulama mengalami perbedaan pendapat. Ada yang menyatakan makruh dan ada pula yang menyatakan mandub.

Sebagian ulama menjelaskan bahwa apabila pelaksanaan puasa di hari jumat tidak dibarengi pada hari-hari sebelumnya atau setelahnya, maka hukumnya makruh.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Berikut Tips Menghadari Perlakuan Body Shaming, Bersyukur Salah Satunya

Sedangkan beberapa ulama justru menyatakan bahwa puasa di hari Jumat hukumnya mandub, yaitu sesuatu apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapatkan siksa atau dosa.

Imam al-Hashkafi menyatakan dalam kitabnya bahwa:

"Hukumnya mandub seperti berpuasa tiga hari setiap pertengahan bulan, dan puasa di hari Jumat meskipun menyendiri (tanpa diikuti hari sebelumnya atau setelahnya) dan puasa hari arafah meskipun untuk orang yang berhaji selama tidak membuatnya menjadi lemah".

Baca Juga: Tak Ada Pengawasan Orang Tua, Gadget dapat Merusak Perkembangan Otak Anak

Hikmah dalam larangan pengkhususan puasa di hari Jumat adalah bahwa hari Jumat merupakan hari raya dalam sepekan.

Hari Jumat adalah salah satu dari tiga hari raya yang disyariatkan, karena Islam memiliki tiga hari raya yakni Idul Fitri dari Ramadhan, Idul Adha dan hari raya mingguan yakni hari Jumat.

Oleh sebab itu, hari Jumat terlarang dari pengkhususan puasa, karena hari Jumat adalah hari yang sepatutnya seseorang lelaki mendahulukan shalat Jumat, menyibukkan diri berdoa, serta berdzikir.

Baca Juga: Tidak Hanya Sisi Positif, Media Sosial Bahkan Berdampak pada Kematian

Serupa dengan hari Arafah yang para jamaah haji justru tidak diperintahkan berpuasa, karena disibukkan dengan doa dan dzikir.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x