Celaka bagi Orang yang Berselingkuh Menurut Hukum Islam Beserta Dalilnya

- 29 September 2020, 20:32 WIB
Ilustrasi dugaan perselingkuhan kades di Pasangkayu
Ilustrasi dugaan perselingkuhan kades di Pasangkayu /Sulawesi Barat/

RINGTIMES BANYUWANGI – Selingkuh merupakan tindakan tidak terpuji dan tercela dari segala segi dan aspek dalam kehidupan. Tak ada yang bisa diuntungkan dan ditolerir dari perbuatan zina satu ini.

Bukan hanya dalam agama tertentu saja perbuatan ini mendapatkan kutukan, tetapi seluruh agama pun tidak mengindahkan perbuatan satu ini.

Pebuatan selingkuh merupakan suatu tindakan menyimpan atau menyembunyikan sesuatu demi kepentingan diri sendiri tanpa sepengetahuan pasangannya.

Biasanya, seseorang yang sedang berselingkuh akan menunjukkan gelagat orang berbohong dari segi psikologi dan juga fisiknya.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Zina dalam Islam dikenal sebagai al khianah az zaujiyyah yang berarti seseorang yang sudah berpaling pada orang yang bukan menjadi pasangannya.

Dalam Islam, selingkuh dalam memiliki arti berkhianat dan tidak memegang amanat yang sudah diberikan pada pasangannya untuk setia.

Ada beberapa dalil yang menerangkan hukum bagi orang yang berselingkuh dalam ajaran Islam. Bahkan, Allah mengutuk orang-orang yang melakukan perbuatan hina ini, dan memberikan peringatan dosa yang akan mereka tanggung di akherat kelak.

Seperti dikutip dari dalamislam.com oleh ringtimesbanyuwangi.com, dalam QS. Al – Isra’ 32 Allah SWT berfirman dalam Alquran mengenai zina, “Dan janganlah kalian mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk.”

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: dalamislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x