Celaka bagi Orang yang Berselingkuh Menurut Hukum Islam Beserta Dalilnya

- 29 September 2020, 20:32 WIB
Ilustrasi dugaan perselingkuhan kades di Pasangkayu
Ilustrasi dugaan perselingkuhan kades di Pasangkayu /Sulawesi Barat/

Baca Juga: China Latihan Militer di 4 Wilayah Perairan, Tak Mau Kalah, Amerika Serikat Perkuat Pasifik

Tak hanya itu, Rasulullah SAW bersabda melalui hadits Abu Hurairah RA, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian dari zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan hal itu tidak bisa dihindari. Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan akan membenarkan atau mendustakan semuanya.”

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW berkata jika pada sebuah mimpi-Nya, ia melihat hukuman yang akan diberikan Allah SWT pada pelaku zina, “Kemudian kami berlalu dan sampai ke sebuah bangunan seperti tungku pembakaran. Perawi hadits berkata, “sepertinya beliau juga bersabda, ‘tiba -tiba aku mendengar suara gaduh dan teriakan’.

Beliau lalu melanjutkan, ‘kemudian aku menengoknya, kemudian mendapati di dalamnya ada laki  laki dan perempuan yang telanjang. Tiba -tiba mereka didatangi nyala api di bawah mereka, dan berteriak  teriak.” Nabi bersabda, ‘Aku bertanya (kepada malaikat Jibril dan Mika’il), siapa mereka?’ Jawab keduanya, ‘laki  laki dan perempuan yang ada di tungku pembakaran, mereka adalah para pezina.’"(HR.Bukhari)

Tak hanya dosa yang pedih bagi peselingkuh, menuduh pasangan berselingkuh tanpa dasar juga merupakan hal yang tidak diperbolehkan, hal ini ada di dalam QS. An-Nur 24:4, Allah SWT berfirman, “dan orang –orang yang menuduh para wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera.”

Baca Juga: Berambisi Jadi Presiden Perempuan Pertama Amerika, Meghan Markle Tak Peduli Gelar Bangsawan

Selanjutnya di dalam QS. An-Nur 24:2, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.”

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An-Nur 24: 30-31).***

 

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: dalamislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x