“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah SWT, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT), maka Allah SWT akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan, Allah SWT menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS Al-Baqarah: 245).***