RINGTIMES BANYUWANGI – Berhubungan suami istri merupakan suatu hal yang wajar dan wajib dilakukan untuk mendapatkan keturunan. Selain itu, berhubungan seksual antara suami dan istri akan menambah rasa cinta dan keharmonisan dalam rumah tangga.
Pada dasarnya, semua yang dilakukan di dunia ini memiliki aturan dan hukum tertentu. Hiruk pikuk kehidupan manusia di muka bumi ini telah diatur oleh Allah SWT dalam Al-Quran.
Begitu juga dengan aktivitas dalam rumah tangga, seperti berhubungan suami istri. Dalam menjalankan hubungan seksual antara suami dan istri, nyatanya juga telah diatur oleh Allah SWT dalam Al-Quran.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut adalah waktu-waktu yang diharamkan untuk melakukan hubungan suami istri.
Baca Juga: Gisel dan Wijin Dikabarkan Putus, Penyebab Diduga Karena Masalah Ekonomi
Pertama, ketika sedang melaksanakan ibadah puasa dari fajar sampai maghrib sebagaimana dalam kitab Shahih Bukhari nomor 1936 dan Muslim nomor 111.
‘Ada seorang sahabat yang mengadukan kepada Nabi SAW tentang dirinya yang melakukan hubungan dengan istrinya ketika sedang berpuasa.
Atas perbuatannya itu maka Nabi memerintahkan untuk memerdekakan budak. Jika tidak bisa maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Namun, jika tidak bisa juga maka memberikan makan kepada 60 orang miskin.’
Kedua, ketika beri’tikaf di masjid sebagaimana larangan dalam Al-Quran surah Al Baqarah ayat 187, yang artinya:
‘Dan janganlah kamu campuri mereka (perempuan) itu sedang beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.’'