Buntut Panjang Jokowi Legalkan Miras, Ma’ruf Amin Dapat Kritik Keras

- 28 Februari 2021, 18:15 WIB
Wakil Presiden Indonesia Maruf Amin.
Wakil Presiden Indonesia Maruf Amin. /Twitter @Kiyai_MarufAmin

Selain itu, investasi mengenai miras iyu bisa dilakukan dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Apabila investasi di Industri miras dilakukan di luar provinsi tersebut dapat ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

Sontak saja, sejumlah pihak bereaksi dan menyayangkan keputusan Presiden tersebut, karena kebijakan tersebut dianggap menimbulkan efek buruk.

Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, turut menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) tersebut.

Baca Juga: SBY Sebut Moeldoko Bakal Rusak Reputasi Jokowi Dibalik Kudeta Partai Demokrat

Dalam keterangan itu, ia turut menyodorot Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dalam proses diterbitkannya Perpres yang melegalkan miras ini.

Kemudian Ma’ruf Amin yang merupakan mantan MUI hingga saat ini juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

“Miras dilegalkan. Pukulan banget buat Kyai Ma'aruf nih,” cuit Cipta Panca melalui akun Twitter pribadinya @panca66, sebagaimana dilansir Jakbarnews.com dna dikutip Ringtimesbanyuwangi.com.

Sampai saat ini, Kyai NU itu belum mengeluarkan tanggapan apapun terkait dengan dibukanya izin untuk produksi miras secara terbuka di wilayah tertentu di Indonesia.

Selaras dengan Cipta Panca Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga ikut menyoroti KH Maruf Amin.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Jakbar News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x