Natalius Pigai Sebut Jokowi Tertipu Usai Beri Izin Industri Miras di Indonesia

- 28 Februari 2021, 20:00 WIB
Presiden Jokowi.*
Presiden Jokowi.* /@setkabgoid/

RINGTIMES BANYUWANGI – Masih terkait dengan perizinan industri miras di Indonesia yang tertera dalam Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, politisi asal Papua, Natalius Pigai turut memberikan komentar.

Menyinggung Jokowi sebagai presiden, Natalius Pigai menaggapi hal-hal terkait dengan wilayah tertentu yang mendapatkan izin untuk mendirikan industri miras seperti di Papua.

Diketahui sebelumnya, beberapa wilayah yang tertera dalam Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, daerah tersebut ialah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Buntut Panjang Jokowi Legalkan Miras, Ma’ruf Amin Dapat Kritik Keras

Politisi asal Papua tersebut menyinggung wilayah yang memiliki penduduk mayoritas Kristen. Natalius Pigai sebut bahwa ada pejabat negara yang mengaku sebagai orang asli Papua untuk mengusulkan Perpres tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Natalius Pigai dalam cuitan akun media sosial Twitter pribadinya pada Minggu, 28 Februari 2021.

“Ada pejabat negara yang ngaku ‘orang asli papua’ kata Presiden,” ujar Natalius Pigai.

Dalam cuitan tersebut Natalius Pigai menuturkan bahwa pejabat tersebutlah yang memberikan usul Perpres mengenai perizinan industri miras di wilayah Kristen, seperti di Papua.

Halaman:

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Tasikmalaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x