Perpres Miras Resmi Dibatalkan, Ferdinand Hutahaean Desak Anies Baswedan Jual Saham Miras DKI Jakarta

- 3 Maret 2021, 09:40 WIB
Ferdinand Hutahaean minta Anies Baswedan jual saham miras milik DKI Jakarta.
Ferdinand Hutahaean minta Anies Baswedan jual saham miras milik DKI Jakarta. /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

RINGTIMES BANYUWANGI - Selasa, 2 Maret 2021, Presiden Jokwoi resmi membatalkan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur soal investasi industri miras.

Hal ini berdasarkan yang Jokowi sampaikan "Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," katanya dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedia.

Presiden Jokowi membatalkan Perpres tentang miras karena mendapatkan berbagai masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyyah,  ormas di tanah air, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah.

Baca Juga: Buntut Penolakan Perpres Miras, Anak Buah Jokowi Minta Dipertemukan dengan Pemerintah Papua

Berbagai respons dan apresiasi muncul dari berbagai kalangan masyarakat, setelah secara resmi mengumumkan pembatalan tersebut.

 

Kini giliran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disoal perkara saham bir milik DKI Jakarta.

Sebelumnya, Anies Baswedan telah mengusulkan kepada DPRD DKI Jakarta ihwal penjualan saham Pemprov DKI Jakarta di pabrik minuman keras yang mencapai 26,25 persen.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.

Halaman:

Editor: Rani Purbaya

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x