Kemenag RI Rumuskan Kunci Bersikap Moderasi Antar Umat Beragama di Indonesia

- 19 Maret 2021, 13:15 WIB
Kemenag RI merumuskan moderasi agama antar umat beragama di Indonesia
Kemenag RI merumuskan moderasi agama antar umat beragama di Indonesia /Sumber Kemenag.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI - Moderasi agama, masuk dalam rancangan pembangunan tahun 2020-2024, seluruh program kementerian dan lembaga akan dihadirkan moderasi beragama.

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Youtube Kemenag RI pada 19 Maret 2021, dalam dialog Host Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Mr. Rush bersama Ketua Pokok kerja (Pokja) Moderasi Beragama dan staf ahli Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi Prof. Dr Oman Fathurahman atau biasa dipanggil Kang Oman, menjelaskan mengenai moderasi beragama.

"Moderasi beragama yakni tidak berlebihan dalam beragama tentang melihat atau melaksanakan agama, bangsa Indonesia haruslah tidak berlebihan dalam moderasi beragama," kata Oman.

Baca Juga: Menteri Agama, Gus Yaqut Resmi Tanda Tangani Surat Larangan Sholat Jumat, Cek Faktanya

Baca Juga: Ma’ruf Amin Sebut Kerukunan Antar Umat Beragama Sebagai Kunci Menjaga Keutuhan Bangsa

Kemenag RI merumuskan bentuk penyederhanaan moderasi agama sebagai cara pandang, sikap, dan praktek agama dalam kehidupan bersama dengan cara melaksanakan agama.

Ajaran agama yang sifatnya esensial melindungi kemaslahatan umum berlandaskan pada prinsip adil, berimbang menaati konstitusi yang berlaku.

Cara pandang dan sikap praktik agama dalam kehidupan bersama, cara beragama dalam kehidupan bersama.

Seperti contoh ketika seseorang beragama dia beribadah dengan jumlah yang banyak maka termasuk kategori untuk pribadi.

Baca Juga: Menteri Agama, Gus Yaqut Resmi Tanda Tangani Surat Larangan Sholat Jumat, Cek Faktanya

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x