Gugat AHY ke PTUN, Jimly Asshiddiqie ke Kubu Moeldoko: Bereskan Dulu Internal atau ke PN

- 1 April 2021, 16:08 WIB
Jimly Asshiddiqie tanggapi kubu Moeldoko yang gugat kubu AHY ke PTUN dan sarankan untuk bereskan dulu internal atau ke PN
Jimly Asshiddiqie tanggapi kubu Moeldoko yang gugat kubu AHY ke PTUN dan sarankan untuk bereskan dulu internal atau ke PN /Katriana/ANTARA

RINGTIMES BANYUWANGI – Jhoni Allen Marbun, politisi di bawah naungan kubu Moeldoko menyebut bahwa pihaknya memiliki rencana yang akan gugat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Padahal, kubu Moeldoko tengah ramai menjadi sorotan publik usai mengalami penolakan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Pemerintah melalui Kemenkumham telah menyatakan bahwa pihaknya menolak terkait pengesahan hasil KLB Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Meski Kemenkumham menolak hal itu, ada sebuah rencana baru dari kubu Moeldoko untuk melawan kubu AHY.

Bahkan kubu Moeldoko hendak meneruskan hasil keputusan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB ke PTUN.

Meski begitu kubu Moeldoko mengaku menghargai dan berlapang dada menerika keputusan Kemenkumhan.

Baca Juga: Teror Serang Mabes Polri, Deddy Corbuzier Sebut Masuk Islam karena Agamanya Penuh Cinta

Baca Juga: Hasil KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Max Sopacua: Kami Hargai Itu

"Kita gugat ke PTUN dan tegakkan kebenearan, kami lapang dada keputusan Kemenkumham," demikian ungkapan Jhoni Allen Marbun.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: galamedia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x