RINGTIMES BANYUWANGI – Pengamat Politik yang juga dikenal sebagai seorang Ahli Filsafat, Rocky Gerung baru-baru ini menyebutkan jika kasus dualisme Partai Demokrat yang membuat dua kubu berseteru belakangan ini bukan merupakan kasus hukum.
Menurut Rocky Gerung kasus yang terjadi di Partai Demokrat yang juga melibatkan nama Kepala Staf Presiden, Moeldoko tidak seharusnya sampai dibawa ke Kemenkumham.
“Kasus ini sebetulnya bukan kasus hukum, ini kan kasus moral, ini sebetulnya kan gak perlu juga dilaporin ke Menkumham kan,” Ujar Rocky Gerung, dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari channel Youtube Hersubeno Point pada Minggu, 4 April 2021.
Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!
Baca Juga: Kasus Korupsi Sjamsul Nursalim Ditutup, Rocky Gerung: Presiden Itu Hanyalah Calo
Menurut Rocky Gerung kasus moral seperti yang terjadi di Partai Demokrat ini lebih cocok diadili di pengadilan publik.
“Jadi kasus moral itu kan justru harus melalui pengadilan publik, bukan pengadilan Negara,” jelas Rocky Gerung.
Dirinya juga menyebutkan jika saat ini publik sudah menilai jika tindakan yang dilakukan oleh Moeldoko dalah suatu tindakan yang tidak bermoral.
“Karena publik sudah memutuskan tindakan kudeta tersebut adalah tindakan yang amoral,” lanjut dia.