Aturan Mudik Lebaran Sudah Final, Budi Karya: Berlaku Sebelum atau Sesudah 6 Mei

- 5 April 2021, 18:31 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi umumkan aturan mudik 2021.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi umumkan aturan mudik 2021. /Twitter.com/@BudiKaryaS

RINGTIMES BANYUWANGI – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi baru-baru ini telah menegaskan bahwa keputusan larangan mudik beserta peraturan yang mengikatnya telah dinyatakan final.

Peraturan ini diketahui dibuat sebagai dukungan pelarangan mudik yang sebelumnya sudah diumumkan oleh Pemerintah melalui Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Hal ini telah disampaikan langsung oleh Menhub melalui keterangan resmi, yang menyatakan jika aturan mudik tersebut telah final.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Baca Juga: Akhirnya, Menhub Umumkan Aturan Mudik 2021 Besok 1 April 2021

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final,” tegas Budi Karya Sumadi melalui keterangan tertulis, dikutip RIngtimesbanyuawangi.com dari Kemenhub pada Senin, 5 April 2021.

Budi Karya menambahkan dirinya meminta kepada Masyarakat agar tidak mudik pada tahun ini untuk menghidarkan semua pihak dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak diinginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” lanjut Menhub.

Baca Juga: Mudik Lebaran Tahun 2021 Resmi Ditiadakan, Catat Tanggal Berlakunya

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x