Munarman Disebut akan Meledakkan Bom di Sidang HRS, Refly Harun: Harus Diserahkan ke Aparat

- 5 April 2021, 19:00 WIB
Munarman saat menanggapi aksi teror Mabes Polri di acara Refly Harun.
Munarman saat menanggapi aksi teror Mabes Polri di acara Refly Harun. /Tangkap layar YouTube.com/Refly Harun/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pengamat Politik yang juga merupakan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, baru-baru ini diketahui menanggapi tuduhan Denny Siregar terhadap mantan Juru Bicara FPI, Munarman.

Sebelumnya diketahui, Denny Siregar telah memberikan tuduhan terhadap Munarman akan adanya upaya peledakkan bom di persidangan Habib Rizieq Shihab yang digelar secara offline.

Tuduhan itu sebelumnya telah dibeberkan oleh Denny Siregar dalam situs blog pribadinya, dennysiregar.id pada Sabtu, 3 April 2021.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Baca Juga: Tanggapi Kegagalan Moeldoko, Refly Harun: Masih ada Celah untuk Moeldoko, Gugat Putusan Menkumham

Baca Juga: Sebut Pemerintah Punya Obsesi 'Teroriskan' FPI, Refly Harun: Ada Anggota FPI Pernah Dibaiat ISIS

Dalam tulisan tersebut, sebelumnya Denny Siregar menceritakan tentang sosok Husein al Hasny yang merupakan anggota FPI yang juga baru saja ditangkap terkait kasus terorisme.

Menurut keterangan Denny Siregar, Husein al Hasny dan beberapa personil FPI telah membuat bom Molotov untuk diledakkan di sekitar lokasi sidang Habib Rizieq Shihab.

"Sasaran utama aparat. Tapi sidang pertama, mereka takut karena ketatnya penjagaan. Mereka mundur," Tulis Denny Siregar dalam situs dennysiregar.id.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x