Final, Surat Edaran Larangan Mudik 2021 Segera Diterbitkan Kemenhub

- 6 April 2021, 19:10 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Twitter.com/@BudiKaryaS

RINGTIMES BANYUWANGI – Larangan untuk mudik di tahun 2021 sebelumnya masih menjadi perbincangan publik.

Awalnya Kementerian Hubungan Budi Karya Kusmadi pernah menyampaikan jika Kemenhub tak berhak melarang mudik lebaran. Namun, pengaturan mengenai mobilisasi mudik akan ditetapkan.

Hingga akhirnya pemerintah secara resmi menetapkan jika mudik lebaran di tahun 2021 kini dilarang dan sudah final.

Baca Juga: Aturan Mudik Lebaran Sudah Final, Budi Karya: Berlaku Sebelum atau Sesudah 6 Mei

Mudik selalu menjadi hal yang dilakukan banyak manusia rantauan dengan tujuan bersilaturhmi kembalu ke kampung halaman.

Ditengah pandemi covid-19, tentu saja mudik masih menjadi hal yang dipertanyakan masyarakat.

Mengingat sejak tahun lalu mudik masih dilarang untuk dilakukan mengingat angka Covid-19 terus naik. Di ahun 2021, meskipun angka covid-19 berangsur turun, namun pemerintah tetap menerapkan larangan mudik lebaran di tahun 2021 guna mencegah penyebaran terjadi lagi sehingga memungkinakan kenaikan kasus covid-19.

Pemerintah kini tengah berunding mengenai larangan mudik yang nantinya akan diterbitkan melalui surat edaran.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana Insentif bagi Masyarakat, Antisipasi Dampak Pelarangan Mudik

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Dephub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x