Larangan Mudik 2021, Menhub Atur Semua Operasional Transportasi

- 7 April 2021, 18:37 WIB
Menhub atur seluruh jalur operasional transportasi laut, udara, dan darat semasa mudik lebaran 2021.
Menhub atur seluruh jalur operasional transportasi laut, udara, dan darat semasa mudik lebaran 2021. /Kabar Tegal/Humas Polri

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah menyatakan larangan mudik lebaran di tahun 2021 sudah final. Artinya, tak ada celah bagi semua masyarakat untuk melakukan mudik di tahun 2021 pada momen Idul Fitri alias lebaran.

Larangan mudik tahun 2021 itu tak hanya berlaku bagi ASN, Polri dan TNI, hingga karyawan BUMN dan swasta, melainkan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut aturan jelas mengenai pengaturan transportasi semasa Idul Fitri di tahun 2021 akan diatur dalam surat edaran (SE) yang akan diterbitkan.

Baca Juga: Final, Surat Edaran Larangan Mudik 2021 Segera Diterbitkan Kemenhub

Karena sudah dinyatakan final, maka Kemenhub bersama jajaran lainnya termasuk Satgas Covid-19 akan menyusun aturan secara rinci dan jelas soal pengaturan transportasi dimasa pandemi ini.

Salah satu langkah awal yang diambil oleh Menhub Budi adalah dengan mengurangi oeprasional kereta api untuk mencegah aktivitas mudik ditengah masyarakat.

Jumlah kereta api akan dikurangi pada saat-saat menjelang lebaran hingga pasca lebaran guna mengatur pencegahan mudik terjadi.

“Untuk kereta api, kami akan melakukan pengurangan supply dengan hanya memberikan kereta luar biasa,” lata Menhub Budi saat memberikan keterangan pers virtual yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Antara.

Pengurangan operasional kereta api itu akan mulai dilakukan Menhub di beberapa wilayah yang erat dengan pergerakan arus mudik.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x