Hukum dan Hikmah Ziarah Kubur Menjelang Ramadan bagi Umat Muslim

- 12 April 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi ziarah kubur/Berikut adalah hukum serta hikmah ziarah kubur atau nyekar  menjelang bulan Ramadan sebagai pengingat akhirat.
Ilustrasi ziarah kubur/Berikut adalah hukum serta hikmah ziarah kubur atau nyekar menjelang bulan Ramadan sebagai pengingat akhirat. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama/

Dengan kita mengetahui hikmah ziarah kubur sangat memberi inspirasi untuk melakukan ziarah kubur ke makam orang tua agar membalas bakti yang belum terpenuhi semasa hidupnya.

Namun, hal ini berbeda dengan kaum muslimah. Kaum hawa yang memiliki perasaan mudah resah, gelisah, dan sedih dikhawatirkan menjadi boomerang bagi dirinya. Sehingga hukum bagi kaum muslimah untuk berziarah kubur adalah makruh seperti yang tertulis dalam kitab I’anatut Thalibin.***

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x