Sopir Jakarta-Brebes Nekat Angkut Penumpang Justru Dapat Surat Pengantar dari Petugas

- 8 Mei 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi/Pemudik yang lolos penyekatan dan mendapat surat pengantar dari petugas.*
Ilustrasi/Pemudik yang lolos penyekatan dan mendapat surat pengantar dari petugas.* /Instagram @ndorobeii/

RINGTIMES BANYUWANGI – Aturan larangan mudik dari pemerintah dengan melakukan penyekatan tertanggal 6 hingga 17 Mei 2021 tampaknya tak begitu menjadi masalah bagi para pemudik dan supir antar kota.

Mengenai larangan mudik dan penyekatan di beberapa wilayah, baru-baru ini media sosial justru dihebohkan dengan aksi seorang supir mobil antar kota Jakarta-Brebes yang lolos dari razia petugas.

Tak hanya lolos, bahkan sopir dan rombongan pemudik dari Jakarta menuju Brebes justru mendapatkan surat pengantar untuk ke Brebes dari petugas.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Berawal dari Jakarta dan sopir mobil membawa seluruh penumpang menuju Merak. Hingga pada akhirnya mobil tersebut diberhentikan oleh petugas.

Meski telah diberhentikan, supir Jakarta-Brebes tersebut justru mengelabuhi petugas penyekatan dan mengatakan jika dirinya dan penumpang akan menuju Lampung dari arah Brebes.

“Dari Brebes menuju Lampung, pak,” terang supir Jakarta-Brebes kepada petugas yang tidak disebutkan namanya tersebut.

Sesuai dengan surat edaran (SE) dari pemerintah mengenai larangan mudik, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, petugas pun mengarahkan supir dan penumpang untuk kembali ke Brebes.

Baca Juga: Mudik 2021 Dilarang, Ganjar Pranowo Sebut Garis Finish Pandemi Covid-19 di Depan Mata

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x