Anggota DPR: Mudik dan Arus Balik Lebaran Tak Perlu Dilarang, Cukup Libatkan RT/RW

- 11 Mei 2021, 09:57 WIB
Anggota DPR RI Herman Kaerhon menyarankan akan lebih baik bila mudik dan arus balik lebaran tak perlu dilarang tapi cukup melibatkan RT/RW dalam menanganinya
Anggota DPR RI Herman Kaerhon menyarankan akan lebih baik bila mudik dan arus balik lebaran tak perlu dilarang tapi cukup melibatkan RT/RW dalam menanganinya /ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta

RINGTIMES BANYUWANGI - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Kaerhon memberikan tanggapannya terkait kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat menyelenggarakan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.

Upaya pemerintah dalam melarang mudik lebaran ini bertujuan sebagai upaya untuk menekan angka peningkatan kasus Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Meski pemerintah telah melarang mudik atau pulang ke kampung halaman menjelang lebaran, tetap saja banyak masyarakat yang nekat melakukannya.

Baca Juga: Lebih dari 200 WNA China Banjiri Indonesia Saat Mudik Dilarang, Alasannya pun Terungkap

Bahkan mereka berani dan rela berkorban menerobos semua titik-titik penyekatan mudik oleh kepolisian.

Menanggapi hal ini, Herman Kaerhon mengatakan akan lebih baik bila pemerintah tidak melarang mudik lebaran.

Hal ini disampaikan anggota DPR tersebut melalui cuitan di akun Twitter @akang_hero.
Herman Kaerhon menyarankan agar pemerintah melibatkan para pengurus RT/RW dalam menangani arus mudik lebaran.

Baca Juga: Hasil Tes Acak Pemudik Sebut 4123 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Menurut saya dalam penanganan mudik dan arus balik lebaran libatkan para pengurus RT/RW, tidak perlu dilarang," katanya, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam cuitan akun @akang_hero pada Selasa, 11 Mei 2021.

Menurut Herman Kaerhon, pemudik bisa pulang ke kampung halaman dengan syarat menggunakan surat rekomendasi.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x