RINGTIMES BANYUWANGI – Maraknya pandemi Covid-19, membuat warga Indonesia harus menahan diri agar tidak mudik.
Larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 bertujuan menekan penularan virus Covid-19. Sayangnya, banyak masyarakat yang memaksa mudik hingga menerobos barisan polisi.
Untuk mengantisipasi arus mudik yang tinggi, pihak berwajib pun membuat pos-pos pada titik jalan utama, salah satunya perbatasan Bekasi dan Karawang.
Baca Juga: BMKG Prediksi Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Terjadi di Jawa Timur dan Wilayah Lainnya
Namun, upaya tersebut tidak memberhentikan keinginan pemudik. Karena rindu tak tertahankan terhadap keluarga, banyak dari mereka yang nekat jebol barisan polisi.
Seperti pada minggu kemarin, kemacetan panjang terjadi hingga lima kilometer, sampai akhirnya diurai oleh pihak kepolisian.
Satgas penanganan Covid-19 menyayangkan tindakan masyaraat yang nekat dan tidak mematuhi aturan larangan mudik.
Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat Terjadi Saat Lebaran Idul Fitri, Cek Wilayah yang Terdampak
Padahal, berdasarkan data akumulasi skrining yang dilakukan, terdapat 4.000 pemudik yang dinyatakan positif Covid-19.
Informasi tersebut disampaikan oleh juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com pada Rabu, 12 Mei 2021.