Penyekatan Mudik Diperpanjang Sampai 24 Mei 2021, Polri Antisipasi Arus Balik Mudik

- 14 Mei 2021, 20:59 WIB
Polda Metro Jaya mengantisipasi arus balik mudik dengan rencana perpanjangan penyekatan mudik hingga 24 Mei 2021.
Polda Metro Jaya mengantisipasi arus balik mudik dengan rencana perpanjangan penyekatan mudik hingga 24 Mei 2021. /Doc. BKIP Kemenhub/

RINGTIMES BANYUWANGI – Polda Metro Jaya menyebut ada kemungkinan jika penyekatan mudik yang berlangsung di jalanan diperpanjang hingga 24 Mei 2021 mendatang.

Sebelumnya, penyekatan mudik yang dilakukan aparat dalam Operasi Ketupat 2021 diberlakukan dari 6 Mei – 17 Mei 2021 guna mengantisipasi lonjakan pemudik saat lebaran.

Namun pihak kepolisian lalu lintas mengungkap prediksi perpajangan operasi ketupat 2021 dilebihkan seminggu setelah larangan yakni pada 24 Mei 2021.

Langkah kemungkinan perpanjangan masa penyekatan mudik tersebut guna mengantisipasi arus balik pemudik yang hendak kembali ke ibukota.

Baca Juga: Langkah Pemerintah Setelah Lebaran, dr. Tirta: Mau Bikin Larangan Arus Balik Mudik?

Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihak kepolisian sedang mengkaji rencana masi perpajangan masa penyekatan mudik yang semula hingga 17 Mei menjadi 24 Mei.

"Memang masa Operasi Ketupat berakhir pada tanggal 17 Mei 2021 ya. Kami sedang kaji untuk kemungkinan perpanjangan hingga 24 Mei 2021,” kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Tribrata News, pada 14 Mei 2021.

Jika kajian tersebut bisa selesai dan direalisasikan, maka kepolisian lalu lintas akan memutar balik semua kendaraan yang hendak masuk Jakarta.

Mengantisipasi arus balik mudik, Polda Metro Jaya juga menyebut mungkin akan ada tambahan personel melalui tim gabungan TNI dan Polri.

Baca Juga: Anggota DPR: Mudik dan Arus Balik Lebaran Tak Perlu Dilarang, Cukup Libatkan RT/RW

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x