RINGTIMES BANYUWANGI - Founder Islami.co sekaligus Direktur situs Nahdlatul Ulama (NU) nu.or.id Savic Ali memberikan tanggapan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
TWK ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, ada sebanyak 75 pegawai KPK yang telah dinyatakan tidak lulus TWK atau berwawasan kebangsaan rendah.
Baca Juga: Polemik Status 75 Pegawai KPK, Presiden Jokowi: Hasil Tes untuk Langkah Perbaikan KPK
Banyak isu yang bertebaran terkait TWK yang dilakukan oleh KPK itu.
Bahkan ada sejumlah pihak yang menilai bahwa pelaksanaan TWK melanggar hukum dan etika publik.
Ada pula pihak yang mengatakan bahwa Surat Keputusan Pimpinan KPK yang diteken oleh Firli Bahuri sangat bertentangan dengan makna alih status.
Baca Juga: Isu Radikalisme Tutupi Kasus Korupsi Besar, Rocky Gerung: Penyidik KPK Harus Radikal
Dalam Surat Keputusan tersebut, Firli Bahuri memerintahkan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan.
Bahkan ada pihak yang menyebut TWK adalah ranah pemberhentian pegawai oleh Pimpinan KPK.