Pakar Hukum Bantah Refly Harun yang sebut Larangan Mudik Langgar HAM

- 30 April 2020, 12:25 WIB
/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Pada saat bulan suci Ramadhan yang akan diakhiri dengan perayaan Idulfitri seperti ini, biasanya tidak luput dari budaya mudik di Indonesia.

 

Sayangnya, tahun ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang aktivitas mudik demi mendukung Indonesia dalam menanggulangi penyebaran Virus Corona baru (COVID-19).

 

Larangan mudik telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 Hijirah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Operasi Pengangkatan Tumor Suster Arsy-Arsya Berlangsung Selama 10 Jam

Keputusan Jokowi terkait larangan mudik tersebut menimbulkan sejumlah pro-kontra dari berbagai pihak, salah satu yang menjadi viral di tengah masyarakat adalah opini Refly Harun yang merupakan mantan Komisaris Utama Pelindo.

 

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x