Para Orang Tua Tersangka Prank Sampah Minta Penangguhan Penahanan

- 10 Mei 2020, 21:12 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI – Beredar video mengenai perundungan terhadap para tersangka 'prank sampah’ menjadikan para orang tua dari tersangka‎ keberatan.

Akibatnya para orang tua tersangka mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung.

Seperti diketahui kasus tersebut memiliki tiga tersangka yaitu Ferdian Paleka, M. Aidil Fitrisyah dan Tubagus Fahddinar. Ketiganya sudah ditahan di Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Di Jatim 86 Orang Tertular Covid-19 dari Seorang Pedagang Sayur

Ayah Ferdian, Herman menyatakan bahwa para orang tua tersangka sudah membuat surat penangguhan penahanan.

Rencananya surat tersebut akan dikirim pada Senin 11 Mei 2020 mendatang ke Polrestabes Bandung.

Meski demikian Herman pun mengaku bahwa perbuatan anaknya yang membuat video prank sangat tidak baik.

Hukuman yang sedang dijalani sekaligus sanksi sosial berupa cibiran dari orang-orang diharapkan bisa membuat anaknya berubah ke arah yang lebih baik. Semua itu dianggap sudah setimpal.

Baca Juga: Ruang Penyimpanan HP Hampir Penuh? Yuk Simak 5 Cara Mengatasinya

Maka, ia tidak menerima jika anaknya kembali mendapatkan perundungan di dalam tahanan.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x