8 Pegawai Positif Corona, Perusahaan Terpaksa Rumahkan 5.400 Pegawai

- 10 Mei 2020, 21:25 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI - Sebanyak 5.400 pegawai PT Denso di Cibitung, Kabupaten Bekasi, terpaksa dirumahkan.

Hal itu dilakukan setelah delapan pegawai di perusahaan pendingin udara itu terkonfirmasi positif covid-19. Bahkan satu pegawai di antaranya meninggal dunia.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menuturkan, sebanyak delapan pegawai PT Denso dinyatakan positif terpapar virus corona. Sedangkan satu di antaranya meninggal dunia yang merupakan warga Kota Bekasi.

Baca Juga: Para Orang Tua Tersangka Prank Sampah Minta Penangguhan Penahanan

"Pada saat kami kunjungan melakukan tracking kontak yang berkomunikasi dengan pegawai yang terpapar positif. Dan pendataan sebanyak 70 orang dalam pemantauan (ODP)," ucapnya.

Kemudian, 70 ODP dilakukan rapid dan swab test, hasilnya negatif. Namun untuk keamanan kesehatan, hingga saat ini perusahaan harus merumahkan seluruh pegawai dengan waktu yang belum ditentukan.

"Di luar yang positif ada 70 ODP yang kami periksa dan hasilnya negatif. Namun demi pencegahan, yang lainnya dirumahkan," kata dia. Sayangnya Alamsyah tidak menjelaskan riwayat delapan pegawai yang positif.

Baca Juga: Di Jatim 86 Orang Tertular Covid-19 dari Seorang Pedagang Sayur

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Perusahaan Tak Melapor Ada Kasus Virus Corona, 5.400 Pegawai Harus Dirumahkan

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup menyayangkan sikap perusahaan yang tidak melapor jika pegawainya terpapar virus corona.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x