RINGTIMES BANYUWANGI - Dari sebuah akun Facebook beredar informasi yang berisi penjualan akun prakerja senilai 3 juta.
Secara detail, narasi yang dipasang berbicara tentang informasi akun Pra Kerja yang dijual sebesar Rp 3 Juta.
Unggahan itu juga berbicara klaim tentang akun Pra Kerja miliknya yang sudah lulus gelombang satu dan hanya menunggu cairnya insentif saja.
Baca Juga: Saat Pulang Tanpa Gejala, Pemudik dari Jakarta Ini Positif Covid-19
Berikut ini narasi lengkap yang terdapat dalam unggahan tersebut.
"Jual akun Pra Kerja 3 Juta Nett.. Udah lulus gelombang 1, tinggal tunggu insentif cair," demikian bunyi narasi dalam unggahan tersebut.
Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Kominfo RI, terdapat fakta konfirmasi yang disampaikan langsung oleh Direktur Komunikasi, Kemitraan dan Pengembangan Ekosistem Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky. sehingga memutuskan berita yang beredar tersebut tidak benar.
Baca Juga: Sempat Kabur dari Patroli PSBB, Dua Mahasiswa Ini Berhasil Diamankan
Seperti kami kutip dari artikel berjudul Cek Fakta: Akun Kartu Prakerja Bisa Dijual Rp 3 Juta, Berikut Faktanya
Secara detail, pengalihan atau penjualan akun Kartu Prakerja tidak diperbolehkan dan tidak dapat dilakukan. Hal ini telah dipastikan Manajemen Pelaksana bahwa fitur-fitur keamanan sudah disediakan untuk mencegah akun Kartu Prakerja disalahgunakan seperti: pemadanan NIK Prakerja dengan NIK akun dompet digital, kewajiban registrasi akun dompet digital (KYC) dengan swafoto dan foto KTP.