RINGTIMES BANYUWANGI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah berhasil menggulung peredaran narkotika dari Jakarta.
Untuk mengelabuhi petugas, narkotika jenis sabu dan ekstasi disimpan di perut sebuah boneka beruang berwarna coklat.
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Benny Gunawan di Semarang, Selasa 19 mei 2020, mengatakan, pengungkapan itu bermula dari penangkapan seorang pengedar berinisial RS (36) warga Dusun Panjang Wetan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Baca Juga: Colorindo Bantah Klaim Bapenda Banyuwangi Terkait Tunggakan Pajak
Dari tersangka RS, petugas mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 200 gram dan ekstasi sebanyak 500 butir.
"Dari pemeriksaan, ternyata narkotika tersebut berasal dari seorang wanita kurir berinisial SH warga Kabupaten Batang, Jateng," kata Benny, seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan SH merupakan kurir yang bertugas mengambil narkotika tersebut dari Jakarta.
Baca Juga: BMKG: Gempa Pengandaran Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia
Seperti kami kutip dari artikel berjudul Di Perut Boneka Beruang Ini Tersimpan 200 Gram Sabu dan 500 Butir Ekstasi