Masih dalam artikel tersebut, Arteria Dahlan juga meminta KPK melakukan pengawasan terhadap anggaran covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Anggaran ini dirancang dengan jumlah sebesar Rp 405,1 triliun.
Arteria juga mencurigai adanya penyelewengan di lingkungan kekuasaan, namun tidak menyebutkan pihak yang dicurigai.
Baca Juga: Bansos PKH Berharap Munculkan adanya Perubahan Pelaku Penerima?
Jadi, dengan seluruh penjelasan di atas bahwa artikel yang berjudul "PDIP Lagi-Lagi Keras, Minta Presiden Jokowi Diperiksa KPK, Kebijakannya Sudah Melampaui UUD" tidak sesuai dengan isi berita.***