Di Yogyakarta Persediaan APD Diperkiraan Cukup Hingga Juni

- 23 Mei 2020, 09:24 WIB
ILUSTRASI seorang pria memakai APD
ILUSTRASI seorang pria memakai APD //pexels

RINGTIMES BANYUWANGI - Persediaan alat pelindung diri untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19, baik untuk tenaga kesehatan maupun pihak terkait lainnya diperkirakan cukup dan aman hingga Juni 2020 dengan banyaknya sumbangan yang masuk.

“Perkiraan, persediaan alat pelindung diri (APD) aman sampai Juni. Ada banyak bantuan yang masuk dan pengadaan pun tetap dilakukan,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta, pemerintah daerah melakukan pengadaan APD untuk mendukung pemenuhan kebutuhan bagi tenaga medis.

Baca Juga: Krisis Akibat Corona, Pengusaha Usul Prancis Jual Lukisan Mona Lisa

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Persediaan APD di Yogyakarta diperkirakan cukup hingga Juni

“Pengadaan APD untuk tenaga medis tidak boleh main-main karena harus memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan,” katanya yang menyebut APD digunakan sekali pakai untuk melindungi tenaga medis yang menjadi ujung tombak penanganan COVID-19.

Sedangkan bantuan APD yang banyak diterima oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19, lebih banyak didistribusikan untuk mendukung kebutuhan lain, di antaranya pelacakan di wilayah hingga penyemprotan disinfektan.

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi banyak pihak yang memiliki kepedulian untuk mendukung upaya penanganan COVID-19 di Yogyakarta. Ini adalah bentuk modal sosial dari masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Meski Bisnis Tidak Berjalan Lancar, Ivan Gunawan Beri Karyawan THR Penuh

Ia menyebutkan modal sosial merupakan faktor yang sangat penting dalam upaya penanganan COVID-19, bahkan sepanjang April sudah ada sekitar Rp3 miliar bantuan dari masyarakat yang masuk untuk membantu penanganan pandemi dan terus meningkat karena bantuan tetap mengalir sepanjang Mei.

“Saat ini pun, kami sedang melakukan kajian apakah status tanggap darurat COVID-19 yang ditetapkan hingga 29 Mei akan diperpanjang atau tidak,” katanya.

Sedangkan untuk masyarakat, upaya pencegahan penularan COVID-19 dilakukan dengan membagikan masker kain melalui kecamatan untuk didistribusikan melalui RT.

Baca Juga: Di Samudera Hindia Lempeng Tektonik Raksasa Terbelah Menjadi Dua

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x