109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat, Begini Tanggapan Dr Tompi

- 23 Mei 2020, 18:00 WIB
Tompi
Tompi //Pikiran-Rakyat

Sebelumnya, 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir meminta persediaan alat pelindung diri (APD) yang lengkap.

Namun, Ilyas mengklaim pihak rumah sakit sebenarnya telah menyediakan ribuan APD untuk para tenaga medis.

Baca Juga: Karantina Tidak Diperlukan, Karena Virus Corona Tidak Mematikan?

"Mereka (109 tenaga kesehatan) minta dilengkapi alat pelindung diri, padahal di rumah sakit ada ribuan, silahkan cek semuanya mulai dari kacamata, sarung tangan dan lain-lain," ucap Ilyas dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

Sementara itu, pemecatan secara tidak hormat oleh RSUD Ogan Ilir terhadap 109 tenaga medis itu mengacu pada SK Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020.

Kemudian, salah satu poin acuannya adalah para tenaga medis honorer tidak masuk bekerja selama lima hari berturut-turut sejak 15 Mei 2020.

Baca Juga: Viral, Foto Basuki Tjahaja Purnama Diapit Mesra Dua Perempuan

Ilyas menganggap jika tuntutan terkait APD, intensif, dan rumah singgah yang dilayangkan oleh 109 tenaga medis itu hanyalah sebuah alasan lantaran takut berhadapan dengan pasien COVID-19.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sudah menyediakan sebanyak 34 ruangan khusus di DPRD Ogan Ilir beserta fasilitas lengkap sebagai rumah singgah untuk para tenaga medis.

Selain itu, mengenai insentif kerja, Ilyas mengatakan bahwa hal tersebut dinilai tidak wajar karena para tenaga medis itu belum memperlihatkan kinerjanya selama bertugas.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x