RINGTIMES BANYUWANGI - Seiring arus globalisasi media, beragam informasi dapat diketahui publik degan cepat tanpa batas.
Perlu kehati-hatan dan kearifan dalam mengunggah informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kepanikan.
Akibatnya bisa jadi menimbulkan polemik hukum yang disalahartikan oleh sebagian masyarakat.
Baca Juga: Ahli Virus: Ternyata Virus Corona Tak Membunuh?Simak Faktanya
Sumber Berjudul: Beredar Kabar Sejumlah Orang Berfoto dengan Membentuk Simbol Jari PKI, Berikut Faktanya
Seperti baru-baru ini tersiar kabar seorang pengguna media sosial Facebook Joko Winarno mengunggah dua gambar yang terdiri dari beberapa foto yang menampilkan beberapa orang dengan simbol jari jempol pada tangan kanan dan lima jari terbuka pada tangan kiri yang menyiratkan angka 65 .
Secara detail, unggahan foto itu juga menyematkan tulisan yang berbunyi sebagai berikut:
“Kode Jari PKI 65,” demikian bunyi narasi yang tersebar dalam media sosial itu.
Baca Juga: Mendagri: Mekanisme Bansos Kabupaten Banyuwangi Sebagai Percontohan