Petugas Gabungan Menyita 6 Balon Udara

- 26 Mei 2020, 16:00 WIB

RINGTIMES BANYUWANGI - Petugas gabungan tentara dan polisi serta aparatur Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menyita enam balon udara yang siap diterbangkan.

Balon udara tersebut menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai balon udara siap terbang diamankan hingga oknum polisi tak mengenakan masker yang ngamuk saat ditegur bakal dimutasi.

Baca Juga: Mobil Curian yang Berhasil Ditemukan ini Berisikan 12 Mayat!

Adapun Camat Kalikajar, Bambang Triyono, di Wonosobo, Senin, mengatakan, petugas menindak tegas upaya penerbangan balon udara, baik yang hendak dilepas secara liar maupun yang ditambatkan pada tali.

Pada saat patroli dan pemantauan balon udara, katanya, tim gabungan juga tetap menggencarkan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Inilah 10 Deretan Epidemi dan Pandemi yang ada Dalam Sejarah Dunia

Dengan melakukan penyisiran tempat kolongan merpati yang masih aktif dan langsung merobohkan hingga penyitaan merpati serta dilakukan pembinaan terhadap para pelaku.

Adapun Penerbangan balon udara liar memang dilarang karena melanggar UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PPKS 101) tentang Larangan Menerbangkan Balon Udara di MCA atau Millitary Controlled Airspace.

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x