Kini Harga Emas PT Antam Tbk Naik Rp 5.000 Jadi Rp 913.000 Per Gram

- 29 Mei 2020, 11:15 WIB
ILUSTRASI emas
ILUSTRASI emas /PIXABAY/

RINGTIMES BANYUWANGI  - Harga emas PT Antam Tbk pada Jumat naik sebesar Rp5.000 per gram menjadi Rp913.000 per gram.

Dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Jumat, untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik dengan jumlah yang sama menjadi Rp813.000/gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: Polisi Budidayakan Kangkung dan Lele di Era New Normal, Yuk Simak

Sumber Berjudul: Harga emas Antam naik Rp5.000 jadi Rp913.000 per gram

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Sedangkan, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia milik Antam:

Baca Juga: TKA Tiongkok Ditangkap Saat Menyelinap Masuk Indonesia?Simak Faktanya

- Harga emas 0,5 gram: Rp 486.500
- Harga emas 1 gram: Rp 913.000
- Harga emas 2 gram: Rp 1.766.000
- Harga emas 3 gram: Rp 2.624.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.345.000
- Harga emas 10 gram: Rp 8.625.000
- Harga emas 25 gram: Rp 21.437.000
- Harga emas 50 gram: Rp 42.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp 85.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp 213.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp 426.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 853.600.000

Potongan pajak pembelian emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(Penulis: Sophia Tri Rahayu) 

Baca Juga: Kini Korea Selatan Dihadapi Ancaman Gelombang Kedua Covid-19

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x