RINGTIMES BANYUWANGI - Sejak 2019 lalu, pandemi virus corona menyerang seluruh belahan dunia.
Pandemi Covid -19 membuat semua masyarakat untuk tetap tinggal dirumah.
Kegiatan apapun itu terpaksa dilakukan dirumah untuk memutus tali rantai pandemi Covid-19.
Baca Juga: Mall dan Bandara Diberi Kelonggaran, MUI: Masjid pun Tentu Juga Bisa
Sumber Berjudul: 3 Penjelasan Tentang Konsep New Normal yang Masyarakat Wajib Tahu
Hampir di semua negara menghimbau atau memerintahkan warganya untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah, kecuali jika ada kepentingan yang sangat mendesak.
Perekonomian tidak bisa dinilai selamanya bisa seimbang bila semua masyarakat hanya berdiam dirumah saja. Maka pemerintah mengambil kebijakan, bahwa orang yang berusia dibawah 45 tahun diperbolehkan beraktivitas di luar rumah.
Dan bagi yang bersekolah diproyeksikan akan dibuka kembali pada bulan juli mendatang. Kebijakan lainnya akan diterapkan pola hidup normal baru atau disebut new normal akan segera diimplementasikan.
Baca Juga: Kini Harga Emas PT Antam Tbk Naik Rp 5.000 Jadi Rp 913.000 Per Gram