Hoaks atau Fakta, Sempat Putar Film G30S/PKI, Helmy Yahya Dipecat Sebagai Dirut TVRI

- 2 Juni 2020, 21:15 WIB
HELMY Yahya, sosok presenter kondang yang mendapat julukan Raja Reality Show.*
HELMY Yahya, sosok presenter kondang yang mendapat julukan Raja Reality Show.* /Instagram.com/Helmyyahya//Instagram/@helmyyahya

Baca Juga: Iseng Tiru Adegan Pembunuhan George Floyd, 3 Orang Ini Diamankan Polisi

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Helmy Yahya Dikabarkan Dipecat Sebagai Dirut TVRI Karena Sempat Putar Film G30S/PKI, Simak Faktanya

Faktanya sebagaimana dilansir dari salah satu media pemberitaan online, Helmy menerangkan bahwa salah satu dasar pemberhentian dirinya yakni mengenai pembelian hak siar siaran langsung Liga Inggris yang dinilai tidak tertib administrasi.

Menurut Helmy, pembelian siaran Liga Inggris bertujuan agar TVRI memiliki sebuah konten yang membuat semua orang menonton TVRI.

Di sisi lain, Ketua Dewas LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin melalui detik.com menjelasakan, pemecatan Helmy dilakukan karena beberapa alasan.

Baca Juga: Kematian George Floyd, Penyanyi Halsey Tertembak Peluru Karet

Alasan tersebut diantaranya pembelian hak siar Liga Inggris, masalah tertib administrasi anggaran, ketidaksesuaian antara pelaksanaan rebranding TVRI dengan RKA tahunan LPP TVRI 2019, mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN, lalu tentang administrasi pemerintahan, yakni asas ketidakberpihakan, asas kecermatan dan asas keterbukaan.

Dari kedua belah pihak baik Helmy maupun Dewas LPP TVRI tidak menyatakan bahwa pemberhentian Helmy adalah terkait pemutaran film G30S/PKI sepeti yang diklaim akun Facebook Mikha Akhbariyyah.

Baca Juga: Virus Corona Bisa Menular dari Sarung Tangan Petugas Rapid Test? Cek Faktanya

Dengan demikian, informasi pada unggahan akun Facebook Mikha Akhbariyyah yang menyebutkan Helmy Yahya dipecat sebagai Dirut karena TVRI sempat memutarkan film G30S/PKI adalah informasi salah atau hoaks.

Berdasarkan kategori Misinformasi dan Disinformasi yang dibuat First Draft, maka unggahan dan narasi yang ditulis akun Facebook Mikha Akhbariyyah dapat disebut sebagai Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x