Jumlah Penderita Covid-19 Berpotensi Berkurang Setelah Isolasi Komunal

- 3 Juni 2020, 09:50 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan.
Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan. /PEMKAB PURWAKARTA/

RINGTIMES BANYUWANGI  - Sebanyak 10 dari 16 warga Kabupaten Purwakarta yang terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menjalani tes usap (swab test) lanjutan. Hasil tes sebelumnya menunjukkan kesepuluh orang itu negatif Covid-19 setelah menjalani isolasi mandiri.

Meskipun demikian, mereka belum bisa dinyatakan sembuh. "Kalau hasil swab test kali ini negatif lagi mereka baru dinyalakan sembuh," kata Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta Deni Darmawan, Selasa 2 Juni 2020.

Kesepuluh orang yang positif Covid-19 itu masih menjalani karantina secara komunal di Wisma Mahkota Sehat. Deni menilai kondisi kesehatan pasien lebih baik setelah dipindahkan dari rumah masing-masing ke tempat isolasi komunal.

Baca Juga: Satu-satunya PDP Covid-19, Istri Karyawan Meninggal Usai Melahirkan

Sumber Berjudul: Deni Darmawan : Jumlah Penderita Positif Covid-19 Berpotensi Berkurang Setelah Isolasi Komunal

Hingga saat ini, jumlah penderita Covid-19 di Purwakarta masih berjumlah 16 orang. Sebanyak 12 orang di antaranya dikarantina komunal, seorang pasien dirawat di Rumah Sakit swasta dan sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Tidak ada penambahan jumlah positif Covid-19 di Purwakarta selama beberapa hari terakhir jadi Purwakarta sekarang termasuk zona biru," ujar Deni menegaskan. Situasi tersebut sebenarnya memungkinkan untuk penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Deni menjelaskan, AKB berbeda dengan kondisi sebelum ada pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat supaya tidak terjadi gelombang kedua pandemi.

Baca Juga: Sarung Tangan Petugas Rapid Tes Beresiko Tularkan Virus Corona?Cek

"Jangan sampai masyarakat longgar (tidak mengikuti protokol kesehatan) nanti angka Covid-19 naik akhirnya kita terjerumus lagi ke zona kuning," kata Deni mengingatkan. Namun, pemerintah daerahnya lebih memilih melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial.

Meskipun PSBB parsial ketiga hanya untuk wilayah Kecamatan Purwakartaprotokol kesehatan juga diwajibkan di kecamatan lainnya. Pemerintah dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia untuk mengawasi pelaksanaannya melalui 79 titik penjagaan di 17 kecamatan.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x