Pasalnya untuk keluar-masuk daerah, khususnya DKI Jakarta, kini harus memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) yang sudah tentu memerlukan biaya.
"Kita belum bisa beroperasi, katanya dalam waktu dekat ini. Tetapi tidak ada jaminan pula, seperti apa nantinya penumpang kami. Kan harus ada SIKM," jelas dia.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Kemendikbud Pastikan Uang Kuliah di PTN Tidak Naik?
Dikatakan dia sejek diterapkan pembatasan sosial berskala besar, maka tidak ada satupun armada bus Karunia Bakti yang beroperasi.
Bahkan puluhan pengemudi dan kernet bus berwarna hijau metalik inipun kini terpaksa dirumahkan.(penulis: Firda Marta Rositasari)
Baca Juga: Tak Setujui Tanggapan Trump, Orang Amerika Bersimpati Pada Aksi Protes